UJIAN KOMPREHENSIF SEBAGAI UJI COBA MENGUKUR KEMAMPUAN BERPIKIR MAHASISWA SECARA KRITIS

BERITA FAKULTAS BERITA PRODI

 

Gambar 1.

Pejabat Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) Menghadiri Pelaksanaan Ujian Komprehensif

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo melaksanakan Ujian Komprehensif khusunya di Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan pada 18-20 April  2022. Ujian dilaksanakan di Kampus 2 IAIN Sultan Amai Gorontalo bertempat di Aula FITK A.

Ujian Komprehensif dihadiri oleh beberapa birokrasi kampus FITK dan dibuka langsung oleh Dekan FITK IAIN Sultan Amai Gorontalo. Mekanisme Ujian Komprehensif hampir sama dengan Ujian-Ujian tahun lalu, akan tetapi untuk tahun ini sedikit berbeda karena dirangkaikan dengan buka bersama dibulan Ramadan. Oleh karena itu, partisipasi dan kontribusi peserta ujian sangat diperlukan dan dibutuhkan pada kegiatan tersebut.

Sebanyak 525 Mahasiswa yang telah lulus mengikuti program KKS kemudian melanjutkan jenjang setelahnya, yakni bisa mengikuti Ujian Komprehensif yang terdiri dari 3 Program Mata Uji, Studi Keislaman ( Pengganti MSI) meliputi Ilmu Kalam, Al-Qur’an Hadis, Fiqih, dsb. Adapun mata uji selanjutnya adalah Ketarbiyahan dan Keguruan (Pengganti Ilmu Pendidikan Islam) meliputi materi tentang Landasan Pendidikan, Undang-Undang Guru dan Dosen, Undang-Undang Pendidikan, dsb. Selanjutnya ada Mata Ujian Jurusan yang memang disesuaikan dengan jurusan tersebut. Sebagai perwakilan jurusan PBA terdapat mata kuliah Nahwu, Sharaf, Balagah, dan dosen penguji pun berasal dari jurusan tersebut.

Gambar 2. 

Ketua Jurusan Pendidikan Bahasa Arab bersama Mahasiswa PBA peserta Ujian Komprehensif

Ketua Panitia Ujian Komprehensif, Hj. Ruwiyah A. Buhungo, M.Pd.I selaku Kepala Jurusan PAI mengatakan “Ujian Komprehensif adalah ujian yang dilaksanakan untuk mengukur tingkat penguasaan mahasiswa dalam bidang keilmuan dan untuk mengukur juga kemampuan berpikir mahasiswa secara interdisipliner sebagai syarat untuk mengikuti Ujian Skripsi (Thesis)”.

“Tujuan lain dari ujian ini adalah untuk mengukur keluasan wawasan mahasiswa,” terang beberapa dosen yang terlibat dalam persiapan Ujian Komprehensif.

Ujian Komprehensif adalah ujian lisan yang harus diikuti oleh mahasiswa setelah lulus seluruh mata kuliah, kecuali Kuliah Kerja Sekolah (KKS). Ujian Komprehensif dilaksanakan sebelum ujian skripsi (munaqasah) di hadapan majelis sidang. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh peserta ujian diantaranya; sistem pendaftaran Ujian Komprehensif dilakukan dengan sistem online, melalui google form yang telah dibagi oleh jurusan, menyertakan bukti pembayaran UKT awal hingga akhir, transkip nilai sementara, serfikat BTHQ, dan memasukkan revisi proposal skripsi yang telah disahkan oleh pembahas.

“Ujian komprehensif kali ini sungguh diluar dugaan. Apalagi hampir bertabrakan dengan program KKS jadi persiapan belajar terbilang kurang. Akan tetapi, menurut saya sangat keren karena di Ujian kali ini bukan hanya satu-dua orang yang diuji, tapi ada 5 orang bersamaan kemudian diuji secara lisan. Dosen pun tidak mempermasalahkan dan menyulitkan mahasiswa jika kami tidak bisa menjawab, malah dipermudah dengan mengganti soal yang ada. Alhamdulillah-alhamdulillah, Allah bantu, Allah sayang kami.” Terang Sri Elsa F. Madaris, salah satu peserta Ujian Komprehensif dari Prodi PBA.

Ujian Komprehensif ini dimaksud untuk mengevaluasi penguasaan mahasiswa terhadap keilmuan keislaman, dan program studi masing-masing. Selain itu, Ujian komprehensif dilaksanakan agar ada standar keilmuan yang dikuasai oleh mahasiswa sebelum melanjutkan ke tahap ujian skripsi (munaqasah). Sehingga mahasiswa yang lulus dari IAIN Sultan Amai Gorontalo memiliki kemampuan yang sama dalam bidang yang di persyaratkan.

 

Author : Sofi Nurul Khofifah

Editor : Ria Syarifah

Leave a Reply