Ujian skripsi merupakan tradisi akademik yang merupakan akhir segala proses akademik bagi mahasiswa. Meskipun ujian skripsi bagi mahasiswa PBA merupakan kegiatan yang rutin, namun ujian skripsi kali ini memiliki fenomena yang agak berbeda dengan ujian sebelumnya. Hal tersebut mengingat terbitnya kebijakan Rektor IAIN Sultan amai Gorontalo mengenai wisuda yang dilaksanakan 2 kali dalam setahun. Kegiatan wisuda yang sebelumnya dilaksanakan setiap akhir bulan Agustus, kini dimajukan pada bulan akhir bulan Mei. Sehubungan dengan hal itu, ada semacam kepanikan mahasiswa dalam merampungkan segala masalah akademik, termasuk skripsi. Selain itu, kebijakan pelaksanaan wisuda lebih awal dari biasanya, berkonsekuensi terhadap pembatasan waktu ujian skripsi satu bulan sebelum wisuda dilaksanakan. Hal tersebut didasarkan kebijakan rektor IAIN Gorontalo untuk menyerahkan ijazah asli pada saat wisuda. Atas dasar kebijakan tersebut, maka segala sesuatu yang terkait dengan masalah akademik, termasuk revisi skripsi pasca ujian, sudah harus tuntas sebelum acara wisuda. Berpijak pada kebijakan tersebut, maka pelaksanaan ujian skripsi mahasiswa PBA telah berakhir pada tanggal 5 Mei 2017. Selanjutnya mahasiswa yang telah merampungkan ujian skripsi diberikan kesempatan menyelesaikan masalah akademik dan pendaftaran wisuda sampai tanggal 10 Mej 2017. Sesuai dengan data peserta ujian skripsi jurusan PBA, mahasiswa yang memiliki kesempatan untuk mengikuti wisuda sarjana petiode.Mei 2017 hanya 14 orang. Jumlah ini adalah sangat minim dibandingkan dengan total jumlah mahasiswa tahap akhir studi. Hal ini disebabkan adanya transisi perubahan pelaksanaan wisuda yang berkonsekuensi terhadap banyaknya mahasiswa yang menyatakan diri belum siap untuk wisuda periode Mei 2017. Kebijakan pelaksanaan wisuda dua kali dalam setahun merupaka komsekuensi dari semakin meningkatnya raw input mahasiswa IAIN Gorontalo yang berimplikasi terhadap meningkatnya jumlah wisudawan. Oleh sebab itu, rektor memandang perlu membatasi jumlah wisudawan agar pelaksanaan wisuda dapat terlaksana sesuai waktu yang ditentukan. Selain itu, pelaksanaan wisuda dua kali dapat membantu mahasiswa yang berprestasi dalam mempercepat penyelesaian studinya, dan yang tertinggal hanya menunggu 6 bulan untuk menyelesaikan studi.