PBA FITK IAIN SULTAN AMAI GORONTALO BERPARTISIPASI AKTIF DALAM BIMTEK PENDAMPING PROSES PRODUK HALAL (P3H)

BERITA HMJ BERITA PRODI

Gorontalo_Dosen dan mahasiswa Jurusan Pendidikan Bahasa Arab (PBA) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) IAIN Sultan Amai Gorontalo mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendamping Proses Produk Halal (P3H) Batch 11, 12 dan 13 yang diselenggarakan oleh Halal Center IAIN Sultan Amai Gorontalo bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) Provinsi Gorontalo. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari kamis-jumat, 04-05 Juni 2026 bertempat di Aula Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo ini diikuti oleh berbagai unsur peserta, mulai dari dosen, mahasiswa, guru, kepala madrasah, perwakilan LLDikti, DPMPTSP Kabupaten Bone Bolango, hingga berbagai pemangku kepentingan yang memiliki perhatian terhadap pengembangan ekosistem halal di Provinsi Gorontalo.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo, Prof. Dr. Ahmad Faisal, M.Ag., yang didampingi oleh Wakil Rektor III Dr. Sahmin I. Madina, S.Sos., M.Si., Kepala Biro AUAK Drs. Farida Napu, M.Pd., serta Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo, Bambang Satya Permana. Dalam sambutannya, Rektor menegaskan bahwa sertifikasi halal tidak hanya menjadi tuntutan regulasi, tetapi juga merupakan bagian dari tanggung jawab moral umat Islam dalam menjamin keamanan dan kehalalan produk yang beredar di masyarakat. Menurutnya, keberadaan Pendamping Proses Produk Halal sangat strategis dalam mempercepat sertifikasi halal bagi pelaku UMKM sekaligus memperkuat daya saing ekonomi syariah daerah. Rektor juga mengapresiasi sinergi antara IAIN Sultan Amai Gorontalo dan Bank Indonesia yang terus berkomitmen membangun ekosistem halal melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Sementara itu, Kepala Biro AUAK IAIN Sultan Amai Gorontalo, Drs. Farida Napu, M.Pd., menyampaikan bahwa pelaksanaan bimtek ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam mendukung program nasional percepatan sertifikasi halal. Ia berharap para peserta tidak hanya memperoleh sertifikat pendamping halal, tetapi juga mampu mengimplementasikan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh untuk mendampingi pelaku usaha di lingkungan masing-masing. Menurutnya, keterlibatan dosen dan mahasiswa menjadi modal penting dalam memperluas jangkauan layanan pendampingan halal hingga ke tingkat desa dan komunitas usaha mikro.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo, Bambang Satya Permana, menegaskan bahwa penguatan industri halal merupakan salah satu agenda strategis nasional yang harus didukung oleh seluruh pihak. Bank Indonesia, menurutnya, terus mendorong pengembangan ekosistem halal melalui berbagai program pemberdayaan UMKM, penguatan literasi ekonomi syariah, serta peningkatan kapasitas pendamping halal. Ia berharap peserta bimtek dapat menjadi agen perubahan yang mampu membantu pelaku usaha memperoleh sertifikat halal sehingga produk lokal Gorontalo semakin kompetitif dan mampu menembus pasar yang lebih luas.

Hari pertama kegiatan diisi dengan materi “Peraturan, Kebijakan Jaminan Produk Halal (JPH), dan Proses Produk Halal” yang disampaikan oleh Tim BPJPH Wilayah Sulawesi Selatan bersama Tim Halal Center IAIN Sultan Amai Gorontalo. Materi ini membahas regulasi terbaru mengenai jaminan produk halal, mekanisme pengajuan sertifikasi, peran Pendamping Proses Produk Halal, serta tahapan pemeriksaan dan verifikasi produk halal. Selanjutnya, peserta memperoleh materi “Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha” yang dibawakan oleh Rachmat K. Mohamad, SKM., SH., MH., Kepala Dinas PM-PTSP Kabupaten Gorontalo. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan pentingnya legalitas usaha sebagai salah satu syarat utama dalam pengajuan sertifikasi halal serta memberikan panduan teknis penggunaan sistem Online Single Submission (OSS). Setelah sesi teori, peserta mengikuti praktik langsung pembuatan NIB yang dipandu oleh Tim Dinas PM-PTSP Kabupaten Gorontalo.

Memasuki hari kedua, peserta mendapatkan penguatan materi mengenai “Ketentuan Syariat Islam terkait Jaminan Produk Halal” yang disampaikan oleh Dr. KH. Hamdan Ladiku, M.H.I. Dalam materinya, beliau menjelaskan landasan Al-Qur’an, hadis, dan kaidah fikih yang menjadi dasar penetapan kehalalan suatu produk. Peserta juga diajak memahami prinsip-prinsip syariah dalam proses produksi, pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi produk. Selanjutnya, Prof. Astin Lukum, M.Si. menyampaikan materi “Pengetahuan Bahan” yang membahas identifikasi bahan baku, bahan tambahan, bahan penolong, serta teknik penelusuran sumber bahan yang berpotensi memengaruhi status kehalalan suatu produk.

Pada sesi berikutnya, Syahbudin I. Salilama, S.E. bersama Tim Halal Center IAIN Sultan Amai Gorontalo memberikan materi “Teknis Pendampingan dan Input Data”. Peserta dibimbing mengenai tata cara pendampingan pelaku usaha, pengisian dokumen Sistem Informasi Halal, teknik verifikasi data, serta penyusunan laporan pendampingan yang sesuai dengan standar BPJPH. Setelah mendapatkan pembekalan teori, peserta mengikuti praktik pendampingan pelaku usaha secara langsung untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan lapangan sebagai calon Pendamping Proses Produk Halal profesional.

Melalui kegiatan ini, dosen dan mahasiswa Jurusan Pendidikan Bahasa Arab FITK IAIN Sultan Amai Gorontalo memperoleh wawasan dan kompetensi baru dalam bidang jaminan produk halal yang dapat diimplementasikan di tengah masyarakat. Kegiatan ini sekaligus mempertegas peran perguruan tinggi dalam mendukung program pemerintah untuk memperluas sertifikasi halal, meningkatkan kualitas produk UMKM, dan memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Provinsi Gorontalo. Para peserta berharap pelatihan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga semakin banyak tenaga pendamping halal yang kompeten dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi halal nasional.

 

Author : Ria Syarifah